Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan terus berupaya menanggulangi penyakit hewan menular strategis (PHMS) yang mulai merebak sejak akhir tahun 2024 lalu. Sejak mulai mencuat pada Desember 2024 lalu, Dinas Peternakan terus melakukan upaya-upaya strategis untuk menekan penyebaran PMK agar tidak merebak di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan melalui Bidang Kesehatan Hewan dan Kesmavet serta UPT Puskeswan melakukan desinfeksi pasar hewan yang ada di Kabupaten Pasuruan, diantaranya Pasar Hewan Pandaan, Pasar Hewan Gempol. Pasar Hewan Bangil, Pasar Hewan Wonorejo, Pasar Hewan Grati, Pasar Hewan Gondangwetan, Pasar Hewan Tutur, Pasar Hewan Sukorejo dan Pasar Hewan Nguling. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya pencegahan penularan penyakit yang salah satu sumber penularannya melalui pasar hewan.
Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan juga bersinergi untuk melakukan pengawasan lalu lintas ternak, pengobatan dan pemberian vitamin untuk hewan ternak, serta melakukan komunikasi, pemberian informasi dan edukasi kepada peternak seputar penyakit hewan yang sedang merebak.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini