Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan Kabupaten Pasuruan merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan hewan yang berada dibawah naungan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan. Puskeswan mempunyai fungsi diantaranya untuk melaksanakan pelayanan kesehatan hewan dan kesiagaan darurat untuk wabah penyakit hewan. Peran Puskeswan ini selain meningkatkan produktifitas hewan juga melindungi masyarakat dari penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia (zoonosis).
Dalam rangka penguatan Puskeswan, tahun ini pemerintah pusat memberikan dukungan melalui dana alokasi khusus (DAK) non-fisik berupa operasional Puskeswan. Alokasi dana tersebut salah satunya dimanfaatkan untuk pelaksanaan kegiatan PUSLING (Puskeswan Keliling). PUSLING adalah salah satu program Puskeswan Kabupaten Pasuruan yang merupakan penjabaran dari program pencegahan dan penanggulangan penyakit hewan menular strategis (PHMS) di Kabupaten Pasuruan. Tujuan dan manfaat dari program ini yaitu meningkatkan status kesehatan hewan dan masyarakat melalui program pencegahan dan penanggulangan peyakit hewan menular.
PUSLING telah dilaksanakan di seluruh Puskeswan Kabupaten Pasuruan yaitu Puskeswan Pandaan, Puskeswan Wonorejo, Puskeswan Pasrepan, Puskeswan Grati, dan Puskeswan Tutur. Kegiatan ini difokuskan pada pelayanan kesehatan hewan terutama pada ternak sapi. Dengan dilaksanakannya PUSLING diharapkan mampu memberikan pelayanan kesehatan hewan yang optimal untuk meningkatkan kualitas kesehatan hewan dan ternak sehingga mendukung kesejahteraan peternak.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini