RENSTRA 2024 - DISNAK KESWAN - Kabupaten Pasuruan Kabupaten Pasuruan

RENSTRA 2024

257x dibaca    2024-01-12 12:00:00    Administrator

RENSTRA 2024
Rencana Strategis Perangkat Daerah (RENSTRA PD) merupakan
satu dokumen rencana resmi daerah yang dipersyaratkan untuk
mengarahkan Perangkat Daerah khususnya dan pembangunan daerah
dalam jangka waktu 3 (tiga) tahun kedepan masa kepemimpinan Kepala
Daerah. Penyusunan Renstra PD berdasarkan “Instruksi Menteri Dalam
Negeri Nomor 52 Tahun 2022 tentang Penyusunan Dokumen Perencanaan
Pembanganuan Daerah bagi Daerah dengan Masa Jabatan Kepala Daerah
Berakhir pada Tahun 2023 dan Daerah Otonom Baru”. Penyusunan
Renstra PD sangat ditentukan oleh kemampuan PD dalam
mengimplementasikan Tujuan, Strategi, Kebijakan dan capaian program
Rencana Pembangunan Daerah (RPD) ke dalam penyusunan Renstra PD
yang disesuaikan dengan tugas pokok dan fungsi Perangkat Daerah.
Rancangan Renstra Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan
Tahun 2024-2026, menggambarkan tujuan, sasaran, strategi dan
program Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan
mengacu pada Rencana Pembangunan Daerah (RPD) Kabupaten
Pasuruan Tahun 2024-2026. Renstra Dinas Peternakan dan Kesehatan
Hewan berfungsi sebagai dokumen perencanaan taktis strategis untuk
mengimplementasikan sasaran-sasaran daerah yang telah dituangkan
dalam RPD Kabupaten, sekaligus menjabarkan potret permasalahan
pembangunan peternakan dan Kesehatan Hewan yang menjadi
kewenangan Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Renstra Dinas
Peternakan dan Kesehatan Hewan memuat indikasi daftar program yang
akan dilaksanakan untuk memecahkan permasalahan dimaksud secara
terencana dan bertahap melalui sumber pembiayaan APBD, dengan
mengacu pada tugas pokok dan fungsi yang dibebankan Pemerintah
Kabupaten kepada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.


Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini