Pasar Hewan di Kabupaten Pasuruan sementara akan ditutup, mulai tanggal 16 hingga 29 Januari 2025.
Kita doakan bersama semoga wabah PMK di Kabupaten Pasuruan khususnya dan di seluruh wilayah di negeri tercinta segera mereda sehingga aktifitas peternakan dapat kembali bangkit seperti sediakala.
Komentar (0)
Belum ada komentar
Tulis Disini