Penyemprotan Desinfektan - Pasar Hewan, Kecamatan Tutur - DISNAK KESWAN - Kabupaten Pasuruan Kabupaten Pasuruan

Penyemprotan Desinfektan - Pasar Hewan, Kecamatan Tutur

44x dibaca    2024-03-03 17:00:00    Administrator

Penyemprotan Desinfektan - Pasar Hewan, Kecamatan Tutur


Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Pasuruan - Sebagai upaya pengendalian penyebaran dan penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan Lumpy Skin Disease (LSD) melalui lalu lintas hewan ternak, maka dilaksanakan penyemprotan desinfektan di pasar hewan Kecamatan Tutur pada hari minggu tanggal 3 maret 2024.

Langkah penyemprotan desinfektan ini harus diikuti oleh seluruh pasar hewan yang berada di wilayah Kabupaten Pasuruan, sehingga penyebaran penyakit PMK dan LSD dapat dikendalikan secara efektif.

Hal ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas meningkatnya kejadian kasus penyakit PMK dan LSD akhir-akhir ini yang diduga akibat pengaruh cuaca yang mengakibatkan daya tahan tubuh ternak menurun. Faktor lain penyebab meningkatnya kasus kejadian penyakit adalah kurangnya sanitasi / kebersihan kandang.(Minggu,03/03/2024)

Komentar (0)

  1. Belum ada komentar

Tulis Disini